Clear, PKB Tak Gunakan Bendera Kebangsaan Merah Putih



PKBNews - KENDATI telah berulang kali para petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi penjelasan terkait bendera baru PKB yang memiliki unsur merah dan putih tetap saja masih banyak pertanyaan yang datang.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Daniel Johan partainya tidak menggunakan bendera kebangsaan Merah Putih sebagai latar warna logo PKB yang baru.
Sekalipun terdapat warna merah putih dalam bendera tersebut, terang Daniel, tetapi bendera Merah Putih berbeda dengan logo PKB. Bendera Merah Putih, kata Daniel, memiliki kriteria dan ukuran yang spesifik, yang berbeda dari latar warna merah putih yang digunakan oleh partainya.
"Jelas dan clear bahwa itu bukan bendera kebangsaan merah putih, ini bendera PKB dengan nomor urut 1, apalagi bendera kebangsaan Indonesia yang sangat kita hormati itu memiliki kriteria dan ukurannya yang spesifik kok, yang sangat berbeda dengan bendera PKB dengan nomor urut 1 ini," tuturnya.
Daniel menambahkan, bendera baru PKB didesain khusus untuk kampanye resmi PKB, yang juga sudah terdaftar di KPU. Penggunaan latar warna merah putih, menurut Daniel, menunjukkan semangat PKB sebagai partai religius dan nasionalis.
Ia menegaskan bahwa latar merah putih di bendera PKB tersebut bukan bendera bangsa, sehingga tidak melanggar aturan.
"Tidak ada yang dilanggar, kalau memang melanggar, sejak dari awal akan ditolak KPU," ujar Daniel.
Ia menambahkan, "Sehingga bahaya kalau dianggap melanggar karena sama saja menganggap bendera kebangsaan Indonesia sudah berubah seperti yang diatas (dalam logo PKB), tidak rata merah putih lagi."